beritatanahair.com

Aipda R Ditahan Terkait Penembakan Pelajar SMKN 4 Semarang

beritatanahair.com – Seorang anggota Satresnarkoba Polrestabes Semarang, Aipda R, resmi ditahan oleh Polda Jawa Tengah setelah diduga menembak siswa SMKN 4 Semarang, GRO (17), hingga meninggal dunia. Insiden tragis tersebut terjadi pada Minggu (24/11) dini hari saat aparat berusaha membubarkan aksi tawuran.

Ditetapkan Sebagai Tersangka

Hasil pemeriksaan Tim Paminal Propam Polda Jateng mengungkapkan bahwa Aipda R bertindak di luar prosedur penggunaan senjata api, yang dikenal sebagai tindakan berlebihan (excessive action). Akibatnya, Aipda R dijerat dengan Pasal 338 dan 351 KUHP tentang pembunuhan atau perbuatan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang.

“Untuk sementara, Aipda R telah kami tahan di sel Polda Jateng karena terbukti menyalahi prosedur penggunaan senjata api, yang berakibat fatal,” ujar Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Polisi Artanto, di Mapolrestabes Semarang, Selasa (26/11).

Selain proses pidana, pelanggaran kode etik terkait penyalahgunaan senjata api oleh Aipda R masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut.

Laporan Keluarga dan Kronologi Insiden

Keluarga korban telah melaporkan kasus ini melalui Laporan Polisi (LP) resmi. Berdasarkan laporan tersebut, Aipda R dijerat dengan Pasal 338 juncto Pasal 351 KUHP, yang mengatur tindak pidana pembunuhan.

Versi kepolisian menyatakan bahwa Aipda R melepaskan tembakan saat mencoba melerai tawuran antara dua kelompok pemuda. Namun, tembakan tersebut justru mengenai GRO, siswa SMKN 4 Semarang, yang kemudian meninggal dunia.

Korban Diakui Sebagai Siswa Berprestasi

Pihak SMKN 4 Semarang menegaskan bahwa GRO adalah siswa berprestasi yang tidak memiliki riwayat keterlibatan dalam aksi tawuran. Wakil Kepala Bidang Kesiswaan SMKN 4 Semarang, Agus Riswantini, menyampaikan bahwa GRO dan dua siswa lain yang terluka dalam insiden tersebut merupakan anggota aktif Paskibra.

“Mereka adalah siswa pilihan yang terlibat dalam kegiatan ekstra Paskibra. Tidak pernah ada catatan tentang keterlibatan mereka dalam tawuran,” ungkap Agus.

Proses Penyelidikan Berlanjut

Polda Jawa Tengah terus mendalami kasus ini, baik terkait tindakan melanggar hukum oleh Aipda R maupun insiden tawuran yang melibatkan kelompok pemuda lainnya. Sementara itu, pihak keluarga korban masih dalam suasana berduka dan meminta keadilan atas kehilangan mereka.

Perkembangan lebih lanjut dari kasus ini diharapkan dapat memberikan kejelasan terkait tanggung jawab pelaku serta memastikan tindakan hukum yang adil bagi pihak-pihak yang terlibat.