Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia resmi menangkap Iwan Lukminto, Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), di Kota Solo, Jawa Tengah. Penangkapan ini terjadi pada Selasa (tanggal sesuai kronologi), dan mengundang perhatian publik karena menyangkut salah satu tokoh penting dalam industri tekstil nasional.
Petugas Kejagung langsung mengamankan Iwan Lukminto dari kediamannya tanpa perlawanan. Mereka kemudian membawanya ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus hukum besar yang sedang ditangani Kejagung.
Menurut informasi sementara, kasus ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi atau penyimpangan keuangan yang melibatkan institusi keuangan negara. Namun, pihak Kejagung masih merahasiakan detail lengkapnya karena penyidikan masih berlangsung. Juru bicara Kejagung menyatakan bahwa pihaknya menindaklanjuti laporan masyarakat dan temuan awal yang menunjukkan adanya indikasi kuat keterlibatan Iwan dalam kasus tersebut.
Kejagung juga menegaskan komitmennya untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu, termasuk terhadap kalangan pengusaha besar sekalipun. Mereka berharap publik memberi waktu kepada penyidik untuk mengumpulkan bukti dan menuntaskan proses hukum secara objektif.
Sementara itu, pihak Sritex belum memberikan pernyataan resmi terkait penangkapan ini. Aktivitas operasional perusahaan dikabarkan masih berjalan normal, meski situasi internal disebut tengah menghadapi tekanan.
Kasus ini menambah daftar panjang proses hukum yang melibatkan daftar medusa88 penting di sektor swasta. Masyarakat kini menanti perkembangan selanjutnya—apakah penangkapan ini akan membuka tabir pelanggaran hukum yang lebih luas.