Nasib Posisi Sekjen PDIP di Tangan Megawati Usai Hasto Tersangka KPK

beritatanahair.com – Pada tanggal 24 Desember 2024, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka dalam kasus suap yang melibatkan Harun Masiku, seorang caleg PDIP yang menjadi buron sejak 2020. Penetapan tersangka ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai nasib posisi Hasto sebagai Sekjen PDIP, yang sepenuhnya berada di tangan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri.

Penetapan Tersangka Hasto Kristiyanto

KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan terhadap beberapa saksi dan bukti yang ada. Penetapan tersangka ini dilakukan setelah KPK menemukan bukti yang cukup kuat bahwa Hasto terlibat dalam kasus suap yang melibatkan Harun Masiku. Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, menyampaikan bahwa penetapan tersangka Hasto Kristiyanto merupakan bagian dari upaya KPK untuk memberantas korupsi di Indonesia123.

Sikap Megawati Soekarnoputri

Megawati Soekarnoputri, sebagai Ketua Umum PDIP, memiliki wewenang penuh untuk menentukan nasib posisi Hasto Kristiyanto sebagai Sekjen PDIP. Hingga saat ini, Megawati belum memberikan keputusan resmi mengenai pencopotan Hasto dari jabatannya. Namun, Megawati telah menyatakan bahwa dirinya akan mendatangi KPK jika Hasto ditangkap dalam kasus ini456.

Megawati juga pernah menyampaikan bahwa dirinya meminta Hasto untuk berani menghadapi KPK dan menjalani proses hukum dengan baik. “Saya minta Hasto berani menghadapi KPK. Jangan takut, kita harus tunjukkan bahwa kita tidak bersalah,” ujar Megawati dalam sebuah pidato di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta78.

Reaksi Internal PDIP

Reaksi internal PDIP terhadap penetapan tersangka Hasto Kristiyanto bervariasi. Beberapa kader PDIP menyatakan dukungan penuh kepada Hasto dan menganggap bahwa penetapan tersangka ini adalah bagian dari upaya kriminalisasi terhadap partai. Namun, ada juga yang berpendapat bahwa PDIP harus tetap taat hukum dan kooperatif dalam menghadapi proses hukum yang sedang berlangsung Sbobet88.

Ketua DPP PDIP untuk Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy, menyatakan bahwa partainya akan taat dan kooperatif dalam menghadapi proses hukum. “PDIP dan Sekretaris Jenderal PDIP akan selalu mematuhi proses hukum dan bersikap kooperatif,” ujar Ronny dalam konferensi pers di kantor DPP PDIP, Jakarta1213.

Proses Hukum yang Berlanjut

Setelah penetapan tersangka, KPK akan melanjutkan proses penyidikan terhadap Hasto Kristiyanto. Proses ini meliputi pemeriksaan lebih lanjut terhadap saksi-saksi, pengumpulan bukti tambahan, dan penyusunan berkas perkara untuk diajukan ke pengadilan. KPK juga akan meminta izin kepada Presiden Joko Widodo untuk melakukan penyidikan terhadap Hasto Kristiyanto, mengingat statusnya sebagai Sekretaris Jenderal PDIP yang merupakan pejabat negara1415.

Harapan Publik

Penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka oleh KPK menimbulkan harapan besar dari publik bahwa kasus suap ini dapat diusut tuntas dan semua pihak yang terlibat dapat diadili sesuai dengan hukum yang berlaku. Publik juga berharap agar proses hukum yang sedang berlangsung tidak dipolitisasi dan tetap berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan1617.

Penutup

Penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus suap Harun Masiku menunjukkan bahwa proses hukum di Indonesia terus berjalan dan tidak pandang bulu. Nasib posisi Hasto sebagai Sekjen PDIP sepenuhnya berada di tangan Megawati Soekarnoputri, yang hingga saat ini belum memberikan keputusan resmi. Dengan demikian, diharapkan kasus ini dapat diselesaikan dengan adil dan transparan, serta memberikan pesan yang jelas bahwa tidak ada yang kebal hukum di Indonesia.