beritatanahair.com

PPATK dan Pemerintah Bersinergi Atasi Judi Online: Pemain Teridentifikasi dan Langkah Tegas Diambil

beritatanahair.com – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) berhasil mengidentifikasi para pelaku judi online di Indonesia, termasuk data nomor telepon dan alamat mereka. Untuk menekan angka pemain, PPATK akan bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) serta operator seluler dalam mengirimkan notifikasi peringatan kepada para pemain.

Langkah Khusus untuk ASN, TNI, dan Polri

Bagi pelaku judi online yang berasal dari instansi pemerintah seperti Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri, PPATK berencana memberikan data tersebut kepada instansi terkait. Deputi Analisis dan Pemeriksaan PPATK, Danang Tri Hartono, menjelaskan bahwa langkah ini bertujuan agar masing-masing instansi dapat menindak anggotanya yang terlibat.

“Kami kirim data pemain kepada instansi terkait, seperti ASN, TNI, dan Polri, beserta informasi jumlah deposit dan frekuensinya. Harapannya, pemerintah bersih dari pelaku judi online,” ujar Danang saat memberikan keterangan di Jakarta.

Peringatan Melalui Operator Seluler untuk Masyarakat Umum

Judi Online Mengancam Kesehatan Mental

Untuk pemain judi online dari kalangan pegawai swasta atau masyarakat umum, PPATK menggandeng Komdigi dan operator seluler. Mereka akan mengirimkan pesan peringatan kepada nomor yang terdeteksi melakukan aktivitas judi online, termasuk ancaman hukum yang dapat menjerat.

“Bagi masyarakat umum, kami akan mengirimkan pesan peringatan berisi informasi bahwa aktivitas mereka melanggar Pasal 303 BIS KUHP dan juga bertentangan dengan norma agama,” tambah Danang.

Tren dan Nilai Transaksi Judi Online

Danang juga mengungkapkan bahwa deposit judi online terus meningkat, mencapai Rp 43 triliun pada kuartal ketiga 2024, naik dari Rp 34 triliun pada 2023. Awalnya, transaksi ini banyak dilakukan melalui transfer bank, tetapi kini mulai bergeser ke platform e-wallet dan QRIS karena adanya pengawasan ketat dari OJK dan BI.

“Kami menemukan puluhan ribu QRIS digunakan untuk deposit judi online. Tren ini mempermudah akses bagi pemain,” ungkap Danang.

Mekanisme Judi Online Dinilai Berbahaya

Menurut Menhariq Noor, Ketua Tim Tata Kelola Aplikasi Informatika Komdigi, skema judi online semakin memprihatinkan. Deposit minimum bahkan tersedia di bawah Rp 500, yang membuat masyarakat rentan terjerat, terutama mereka dengan kondisi ekonomi sulit.

“Uang yang seharusnya untuk kebutuhan hidup malah habis untuk judi. Padahal, ini lebih mirip penipuan atau scam, karena persentase kemenangan pemain sangat kecil,” kata Menhariq.

Penanganan Terpadu untuk Mengurangi Permintaan

Sinergi antara PPATK, Komdigi, OJK, BI, dan operator seluler diharapkan mampu menekan permintaan judi online. Dengan menyasar pelaku dari berbagai kalangan, pemerintah bertujuan mengurangi aktivitas yang tidak hanya ilegal tetapi juga merugikan ekonomi masyarakat.