beritatanahair.com – Sebanyak 152 Warga Negara Indonesia (WNI) yang sebelumnya dideportasi dari Arab Saudi akhirnya tiba di Tanah Air. Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) memastikan bahwa seluruh WNI tersebut sudah berada di Indonesia dalam kondisi aman dan sehat.
Pemulangan Dikoordinasikan Oleh Kemenlu Dan Perwakilan RI Di Arab Saudi
Menurut keterangan resmi dari Kemenlu, proses pemulangan ini merupakan hasil kerja sama intensif antara Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Riyadh, Konsulat Jenderal RI di Jeddah, dan otoritas setempat di Arab Saudi. Deportasi dilakukan karena para WNI tersebut dianggap melanggar aturan keimigrasian negara setempat, seperti tinggal melebihi izin atau tidak memiliki dokumen resmi.
Mayoritas WNI Bekerja Secara Nonprosedural
Kemenlu menjelaskan bahwa sebagian besar dari mereka merupakan pekerja migran yang berangkat ke Arab Saudi melalui jalur nonprosedural. Hal ini menjadi perhatian serius pemerintah karena pekerja migran tanpa dokumen resmi sangat rentan terhadap eksploitasi dan permasalahan hukum.
Pemerintah Siapkan Tindakan Lanjutan
Setelah tiba di Indonesia, para WNI tersebut langsung diarahkan ke tempat penampungan sementara untuk menjalani pemeriksaan kesehatan dan proses pendataan oleh Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). Pemerintah juga akan memberikan pendampingan psikososial serta memfasilitasi pemulangan ke daerah asal masing-masing.
Imbauan Pemerintah Kepada Masyarakat
Kemenlu mengimbau masyarakat Indonesia yang ingin bekerja di luar negeri untuk selalu menggunakan jalur resmi dan mematuhi prosedur yang berlaku. Langkah ini penting untuk memastikan keselamatan dan perlindungan hukum bagi para pekerja migran.