beritatanahair.com

Skandal Permintaan Gratifikasi: Kisah di Balik Predikat Wajar Tanpa Pengecualian Kementerian Pertanian

beritatanahair.com – Saat menjadi saksi di Pengadilan Tipikor, Sekretaris Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan, Hermanto, mengungkapkan bahwa seorang auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pernah meminta uang sebesar Rp12 miliar agar Kementerian Pertanian mendapat predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) pada tahun 2022. Permintaan tersebut disampaikan kepada pimpinan sebagai syarat untuk predikat tersebut.

Hermanto menjelaskan bahwa auditor BPK, Victor, meminta sumbangan besar terkait temuan terkait proyek food estate dan hal lainnya yang dapat memengaruhi pemberian predikat tersebut. Meskipun Hermanto tidak memiliki akses langsung kepada Menteri atau Sekjen Kementan saat itu, dia menyampaikan permintaan tersebut kepada pejabat di dalam Kementan.

Meskipun permintaan sebesar Rp12 miliar tidak sepenuhnya terpenuhi, uang sejumlah Rp5 miliar akhirnya diberikan kepada auditor BPK setelah Kementan menerima pembayaran dari vendor. Akibatnya, Kementan diberikan predikat WTP oleh BPK. Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari BPK terkait klaim yang disampaikan dalam persidangan kasus dugaan gratifikasi yang melibatkan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.