beritatanahair.com – Seorang sopir travel, Andi Gugun alias Akmal (23), akhirnya ditangkap setelah melarikan diri usai memperkosa dan membunuh penumpangnya, seorang gadis berinisial JS (23). Peristiwa tragis ini terjadi di Jalan Trans Sulawesi, Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Polisi merilis detik-detik penangkapan pelaku yang berlangsung dramatis.
Lokasi Penangkapan
Pelaku ditangkap pada Selasa (19/11) dini hari di sebuah rumah di Kampung Timor, Kelurahan Badak Baru, Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Video yang beredar menunjukkan sejumlah aparat berpakaian preman mengepung rumah persembunyian pelaku.
Polisi menyerbu dari berbagai sisi hingga akhirnya Andi Gugun ditangkap di area teras rumah. Dalam rekaman, seorang petugas terlihat memiting pelaku dari belakang, sementara petugas lain memasang borgol di tangannya.
“Borgol, borgol!” terdengar seruan dari salah satu aparat yang bertugas.
Pelaku hanya bisa pasrah saat diinterogasi di tempat kejadian.
“Akmal, sama siapa kamu melakukan itu pada perempuan? Cepat jawab!” tanya seorang petugas dengan nada tegas.
Namun, Andi Gugun memilih bungkam dan terus didesak oleh petugas untuk memberikan pengakuan.
Kronologi Kejahatan
Kasus ini bermula pada Rabu (13/11) pagi, saat jenazah JS ditemukan di tebing Jalan Trans Sulawesi, Dusun Sampuraga, Kecamatan Mangkutana. Setelah memperkosa korban, pelaku merampok barang berharga milik JS dan membuang jasadnya di lokasi tersebut.
“Pelaku memperkosa korban sebelum membuang jasadnya,” ungkap Kapolda Sulsel Irjen Yudhiawan Wibisono saat memberikan keterangan pers di Mapolda Sulsel, Rabu (20/11).
Tim gabungan dari Polda Sulsel dan Polres Luwu Timur segera bergerak melakukan penyelidikan di lokasi ditemukannya jasad korban. Identitas Andi Gugun terungkap sebagai pelaku utama.
Koordinasi Antar-Polda
Setelah identitas pelaku terkonfirmasi, Polda Sulsel berkoordinasi dengan Polda Kaltim untuk melacak keberadaan pelaku. Penyelidikan yang intensif akhirnya membawa polisi ke persembunyian pelaku di Kalimantan Timur.
“Melalui serangkaian penyelidikan, kami berhasil menangkap pelaku di Kampung Timor, Kelurahan Badak Baru, Kecamatan Muara Badak,” ujar Kapolda Sulsel.
Kasus ini menjadi perhatian serius pihak berwenang, mengingat kekejaman pelaku terhadap korban. Proses hukum akan dilanjutkan untuk memastikan pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya.