beritatanahair.com

KPK Soroti Keterlibatan Keluarga Eks Menteri Pertanian dalam Kasus Pencucian Uang

beritatanahair.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengumumkan komitmennya untuk menggali lebih dalam peran anggota keluarga mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), sehubungan dengan penyelidikan kasus yang diduga melibatkan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Inisiatif ini merupakan tindak lanjut dari bukti yang muncul dalam persidangan mengenai kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi, yang menyingkap kemungkinan keterlibatan kerabat SYL.

Pengakuan Mantan Ajudan dan Bukti Persidangan

Kasus ini mendapat sorotan ketika mantan ajudan SYL, Panji Hartanto, mengungkap dalam sidang bahwa uang ilegal yang diduga berasal dari pemerasan telah digunakan untuk berbagai keperluan pribadi SYL dan keluarganya, termasuk anaknya. Hal ini diungkapkan dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, di mana Panji memberikan kesaksian mengenai praktik pemotongan anggaran oleh SYL dari eselon I di Kementerian Pertanian.

Detail Pemotongan Anggaran dan Penggunaan Dana

Hakim anggota, Ida Ayu Mustikawati, mempertanyakan secara spesifik tentang pemotongan uang sebesar 20% yang SYL minta dari anggaran eselon I. Menurut pengakuan Panji, pemotongan anggaran tersebut dipergunakan untuk kebutuhan SYL dan keluarganya. Dalam kesaksiannya, Panji menyebutkan bahwa ia selalu mengikuti instruksi SYL terkait dengan permintaan anggaran di Kementan, yang mencakup biaya untuk acara keluarga seperti pernikahan dan sumbangan.

Penggunaan Dana Kementerian untuk Kepentingan Pribadi

Lebih jauh, Panji menyatakan bahwa SYL telah membebankan anggaran kementerian untuk keperluan pribadi, termasuk pembayaran dokter kecantikan untuk putrinya dan renovasi rumah anak SYL. Kesaksian ini menambah bukti yang menunjukkan potensi penyalahgunaan dana negara untuk keuntungan pribadi dan keluarga SYL.

Langkah Berikutnya dari KPK

Ali Fikri, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, menegaskan bahwa penyidikan terhadap SYL terkait TPPU masih berlangsung dan akan dikembangkan sesuai dengan fakta-fakta yang muncul selama proses persidangan. Dengan adanya bukti baru ini, KPK berencana untuk memperluas investigasi untuk mencakup aspek-aspek keterlibatan keluarga SYL dalam kasus tersebut.