beritatanahair.com

Warisan Berdarah: Perselisihan Keluarga Berujung Maut

beritatanahair.com – Tragedi berdarah mengguncang Surabaya pada Kamis (14/11/2024). Seorang pria paruh baya, Andy Surotriono (68), tega menghabisi nyawa adik kandungnya, Sundari Hartatik, dan keponakannya, Cynthia Kartika Tjandra alias Yiyin (34). Peristiwa nahas ini terjadi di kediaman korban di Jalan Putat Indah Tengah 1 No 8 Sukomanunggal, Surabaya, sekitar pukul 18.30 WIB.

Motif di balik aksi keji tersebut terungkap. Pelaku merasa sakit hati karena sering diejek dan dilarang tinggal di rumah warisan yang kini menjadi milik korban. Puncaknya, saat mediasi terkait pembagian harta warisan, pelaku yang sudah membawa pisau dapur langsung melancarkan serangan brutal. Korban mengalami luka bacok yang sangat parah dan meninggal dunia saat dilarikan ke rumah sakit.

Gaya Naratif Lebih Dramatis

Senja itu, sebuah rumah di Jalan Putat Indah Tengah 1 berubah menjadi saksi bisu atas peristiwa tragis. Andy Surotriono, yang seharusnya menjadi penjaga keharmonisan keluarga, justru menjadi dalang di balik kematian tragis adik kandung dan keponakannya. Motifnya? Sakit hati yang mendalam karena merasa dikhianati dan disingkirkan dari harta warisan.

Pertengkaran yang berujung pada mediasi justru menjadi pemicu tragedi. Dalam suasana yang seharusnya kondusif, pelaku yang sudah menyimpan dendam dalam hati, tiba-tiba mengeluarkan pisau dapur dan mengayunkannya berkali-kali ke arah korban. Teriakan minta tolong tak mampu menghentikan aksi brutal tersebut.

Gaya Lebih Objektif dan Faktual

Polsek Sukomanunggal, Surabaya, berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap dua perempuan yang terjadi pada Kamis (14/11/2024). Korban, Sundari Hartatik dan Cynthia Kartika Tjandra, ditemukan tewas akibat luka bacok di bagian tubuh vital. Pelaku, yang tak lain adalah kakak kandung korban, Andy Surotriono, telah diamankan oleh pihak kepolisian.

Berdasarkan hasil penyelidikan, motif pembunuhan ini dipicu oleh permasalahan keluarga terkait pembagian harta warisan. Pelaku merasa sakit hati karena sering diejek dan dilarang tinggal di rumah yang menjadi milik korban. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dan terancam hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.

Gaya Lebih Singkat dan Padat

Seorang pria di Surabaya tega menghabisi nyawa adik kandung dan keponakannya. Motifnya? Sakit hati karena masalah warisan. Peristiwa tragis ini terjadi saat mediasi keluarga, di mana pelaku yang sudah membawa pisau langsung menyerang kedua korban hingga tewas. Pelaku kini telah diamankan oleh pihak kepolisian.